Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tiga Wanita Aceh dan Satu Pria Tertangkap di Kos Medan Bawa Pil Ekstasi

Tiga Wanita Aceh dan Satu Pria Tertangkap di Kos Medan Bawa Pil Ekstasi

Suasana malam di Jalan Kenanga Sari III, Medan Selayang, mendadak mencekam pada Sabtu (2/8/2025). Sebuah kamar kos yang tampak biasa-biasa saja ternyata menyimpan aktivitas haram, tiga wanita muda asal Aceh digerebek saat tengah mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.

Ketiganya yakni E alias Efi (33), ES alias Evi (28), dan M alias Yana (24) tak berkutik saat petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menyergap mereka.

Mereka diketahui telah menetap di kamar kos tersebut selama beberapa waktu terakhir, dan diduga kuat telah menjalankan aktivitas terlarang ini secara terorganisir.

Tak hanya itu, dari pengembangan di lokasi, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial MR (23) diduga sebagai pemasok pil ekstasi kepada ketiga wanita tersebut.

MR ditangkap di kawasan Jalan S Parman Gang Pasir, Medan Baru, hanya beberapa jam setelah ketiga wanita tersebut diciduk.

Baca Juga : Angin Kencang Robohkan Baliho, Tiga Mobil di Medan Rusak

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi 8 butir pil ekstasi warna kuning dan 2 butir warna pink diduga siap edar.

“Ketiganya mengakui memperoleh barang tersebut dari tersangka MR dengan sistem beli putus,” ujar AKBP Thommy Aruan, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (12/8/2025).

Kombes Gidion Arif Setyawan selaku Kapolrestabes Medan menambahkan bahwa keempat pelaku kini telah ditahan di Mako Satres Narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keempat tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar kosan mengaku terkejut.

“Nggak nyangka aja, mereka keliatan biasa. Sering keluar masuk tapi nggak pernah bikin masalah,” ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.

Polisi masih terus mendalami apakah keempat pelaku terhubung dengan jaringan narkoba lintas provinsi, mengingat asal ketiganya dari Aceh, provinsi yang dikenal sebagai salah satu jalur peredaran narkoba di Sumatera.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan