Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tiga Terduga Bandar Narkoba Digerebek di Gubuk Kabupaten Dairi

Tiga Terduga Bandar Narkoba Digerebek di Gubuk Kabupaten Dairi

Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menggerebek sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba di wilayah Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam (10/4/2025) itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga merupakan bandar narkoba.

Kapolres Dairi, AKBP Banuara Manurung, menyebutkan penggerebekan ini merupakan hasil pengintaian selama beberapa hari berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. “Ketiga pelaku diamankan saat berada di dalam gubuk yang terletak cukup jauh dari pemukiman warga. Mereka diduga tengah bersiap untuk melakukan transaksi,” ujar AKBP Banuara dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu-sabu siap edar, alat hisap, timbangan digital, dan uang tunai jutaan rupiah. Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Dairi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah, demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

Tiga orang terduga bandar narkoba digerebek Polisi di salah satu Gubuk Rambarata Tampuk Hite Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

melalui telepon dari warga sekitar, Minggu (13/4/2025). Warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan pada Sabtu (12/4/2025) pukul 22.00 WIB, ia melihat tiga warga Tampuk Hite, dua laki-laki dan seorang perempuan diringkus polisi dari salah satu gubuk di Rambarata Tampuk Hite.

“Laki-laki itu berinisial BS, 32 tahun bersama PS, 35 tahun dan seorang perempuan inisial MWN, 23 tahun. Mereka ditangkap Polisi bersama dengan diduga sabu dalam plastik klip transparan yang jumlahnya kurang lebih 15 paket. Kurasa sabu semua itu, banyak kali,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tigalingga, AKP Yan H Ujung ketika dikonfirmasi Mistar melalui telepon, Minggu (13/4/2025) membenarkan hal tersebut.

“Benar ada penangkapan tiga tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dairi, sekitar pukul 23.50 WIB, Sabtu (12/4/2025),” ucap Yan.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan saat dikonfirmasi mistar melalui whatsapp menyebut masih dalam proses sidik.

“Nanti kita sampaikan ya,” ujar Amrizal.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Polres Dairi dilaporkan ke Kapolda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga : Ricky Anthony Kunjungi dan Bantu korban Kebakaran

Laporan tersebut muncul melalui unggahan akun Facebook Dairi Bersinar, yang diposting berturut-turut, Rabu (9/4/2025). Dalam unggahan itu, akun tersebut secara terbuka menyampaikan laporan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, Kepala BNN RI Marthinus Hukom, dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs Toga H Panjaitan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan