Tiga Sepeda Motor Diamankan Polres Tebing Tinggi
Polres Tebing Tinggi mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak sesuai standar dalam patroli skala besar yang digelar pada Sabtu (28/3/2026) malam. Ketiga kendaraan tersebut langsung ditindak dengan penilangan oleh Sat Lantas.
Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Herliandri, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Dari hasil patroli skala besar tadi malam, kami mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak sesuai standar dan sudah dilakukan penilangan,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Patroli yang melibatkan dua tim ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran antar geng motor, aksi balap liar, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Baca juga : Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Operasi Microsleep di Jalur Lintas
“Kegiatan sebelumnya yang kita laksanakan berhasil menciptakan situasi kondusif dan dirasakan oleh masyarakat. Malam itu tetap laksanakan seperti biasanya dengan penuh tanggung jawab dan semangat,” tuturnya.
Apabila ada menemukan, Sambung Kompol Herliandri, Kelompok anak muda berkumpul yang dicurigai merupakan anggota geng motor segera lakukan pemeriksaan kendaraan, antisipasi sajam maupun pengguna Narkoba.
“Mari kita ciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” ucapnya.
Perlu di ketahui, Tambahnya, adapun rute patroli skala besar ini dibagi dalam 2 Tim dengan lokasi Tim I di Gapura Desa Paya Kuruk – Under Pass Tol T. Tinggi / P. Siantar – Perbatasan Polsek T. Tinggi dan Polsek Dolok Masihul, sementara di Tim II dimulai dari Jl. Gn. Lauser – Simpang Dolok – Simpang Ramayana – Jl. Taman Bahagia – Jl. HM. Yamin – Jl. Yos Sudarso – Pintu Toll T. Tinggi – perbatasan Polsek T. Tinggi dan Desa Sukai Damai Kec. Sei Bamban.
“Polres Tebing Tinggi bertujuan untuk mengantisipasi adanya tawuran geng motor pada jam – jam rawan serta salah satu langkah Polres Tebing Tinggi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.






