Tiga Remaja Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Pada 25 Februari 2025, enam anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap oleh Polsek Sunggal. Tiga di antaranya masih di bawah umur, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.
Para pelaku berinisial DP (16), BM (16), RR (15), Reza Febrian (18), Fiki Andrean (21), dan Siswanto Hadipranata (40).
Mereka melakukan aksinya di depan Toko Grosir di Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, pada 8 Januari 2025, dengan mencuri sepeda motor Honda Vario milik Istika Nur.
Dua pelaku, Fiki dan Siswanto, ditembak di bagian kaki karena melawan saat pengembangan kasus. Selain itu, mereka mengakui telah melakukan aksi serupa di depan gerai Indomaret Jalan Jamin Ginting pada 9 Desember 2024.
Polisi menangkap enam komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Istika Nur, 35 tahun, warga Jalan Binjai KM 12, Desa Purwodadi, Sunggal, Deli Serdang.
Tiga dari keenamnya merupakan anak dibawah umur, sedangkan seorang diantaranya merupakan penadah.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menerangkan para pelaku berinisial DP, 16 tahun, BM, 16 tahun, RR, 15 tahun, Reza Febrian, 18 tahun, Fiki Andrean 21 tahun dan Siswanto Hadipranata, 40 tahun, selaku penadah.
Para pelaku melakukan aksinya di Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, persisnya di depan Toko Grosir, Rabu (8/1/2025).
“Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 3138 AJB dan membuat laporan,” kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2025).
Polisi menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan. Pelaku DP menjadi yang pertama ditangkap, Sabtu (22/2/2025). Dari pengembangan terhadap DP, polisi pun kembali meringkus pelaku lainnya dari berbagai tempat.
Baca juga : Tertib Berlalu Lintas! 284 Pelanggar Ditindak dalam Operasi di Batu Bara
“Dari keterangan para pelaku, kita amankan penadahnya Siswanto dan menemukan sepeda motor korban,” tuturnya.
Dua diantaranya terpaksa ditembak bagian kaki karena disebut melawan saat dilakukan pengembangan.
“Pelaku Fiki dan penadah Siswanto terpaksa kita tembak karena berupaya saat dilakukan pengembangan. Untuk Fiki saat ini masih menjalani operasi di rumah sakit,” ujarnya.
Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, para pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan aksinya.
“Sudah dua kali, TKP kedua di depan gerai Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Senin (9/12/2024),” ujarnya.






