Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tiga Pria Menyamar Petugas PLN Curi Kabel Listrik di Kisaran Timur

Tiga Pria Menyamar Petugas PLN Curi Kabel Listrik di Kisaran Timur

Tiga pria di Asahan yang menyamar menjadi petugas PLN ditangkap Polres Asahan. Ketiganya menggunakan pakaian PLN untuk mencuri kabel listrik di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora mengatakan bahwa para pelaku telah merencanakan pencurian.

“Para pelaku ini sudah menyiapkan peran masing-masing. Salah satunya bahkan mengenakan pakaian menyerupai seragam petugas PLN agar tidak menimbulkan kecurigaan warga,” ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu malam (24/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiga pelaku, masing-masing Kurnia Sandy, 28 tahun, Ponidin, 36 tahun, dan Tomi, 26 tahun, berkumpul di rumah salah satu pelaku untuk merencanakan pencurian kabel listrik di kawasan Kota Kisaran.

Sekitar dini hari, mereka bergerak menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi, Kurnia Sandy memanjat tiang listrik dan memotong kabel dari panel bawah menuju trafo di bagian atas tiang menggunakan gunting besi.

“Pelaku memotong empat kabel dengan panjang masing-masing sekitar tujuh meter. Kabel itu kemudian diturunkan dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor,” kata Immanuel.

Baca juga : Diduga Curi Kabel Listrik, Pria di Tanjung Morawa Terpental dan Nyaris Tewas Kesetrum

Aksi mereka akhirnya diketahui oleh warga di lokasi yang langsung mengejar dan mengamankan dua pelaku berikut barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kedua tersangka adalah Kurnia Sandy dan Ponidin. Sementara, Tomi yang berperan membawa kabel telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dua tersangka sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih kami kejar dan sudah masuk DPO,” tuturnya.

Akibat pencurian tersebut, PLN Unit Layanan Pelanggan Kisaran mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp11,2 juta. Selain mengganggu aset negara, aksi pencurian ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena menyangkut instalasi listrik tegangan tinggi.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi dua potong kabel listrik sepanjang tujuh meter, satu unit sepeda motor, gunting pemotong besi, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk menyamar sebagai petugas PLN.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan