Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tiang Rambu Lalu Lintas yang Usang, Ancam Keselamatan Pengendara di Binjai

Tiang Rambu Lalu Lintas yang Usang, Ancam Keselamatan Pengendara di Binjai

Binjai – Sejumlah tiang rambu lalu lintas di Kota Binjai terlihat dalam kondisi usang dan nyaris roboh, sehingga membahayakan keselamatan para pengendara. Kondisi ini banyak ditemukan di beberapa titik jalan protokol maupun kawasan pemukiman, namun hingga kini belum mendapat penanganan serius dari pihak terkait.

Sejumlah tiang rambu lalu lintas (lalin) di Kota Binjai dilaporkan dalam kondisi usang dan tak layak pakai.

Kondisi itu dapat mengancam atau membahayakan keselamatan pengendara atau pengguna jalan jika tidak segera dilakukan perbaikan atau penggantian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, mengakui bahwa cukup banyak tiang rambu lalu lintas di wilayahnya yang sudah mengalami kerusakan, sehingga perlu segera diganti.

“Namun dengan keterbatasan anggaran yang ada sekarang, pelan-pelanlah kita ganti yang baru. Karena kalau mau diganti semua jujur saja belum cukup anggarannya,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Chairin menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berupaya melakukan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas. Ia berharap, agar para pengendara di jalan raya dapat selalu waspada dalam mentaati rambu-rambu lalu lintas.

“Jadi mana tiang rambu lalu lintas yang sudah usang kami bongkar untuk diganti dengan yang baru, seperti di Jalan Sudirman sebagai jalan utama pusat perkotaan,” katanya.

Chairin mengutarakan dengan adanya rambu-rambu lalu lintas, baik rambu larangan, rambu petunjuk dan rambu penunjuk arah, yang baik dan bisa terbaca dari jarak jauh maka akan sangat memudahkan para pengendara atau pengguna jalan raya.

“Dengan adanya rambu-rambu lalu lintas maka kita berharap dapat menekan jumlah kasus kecelakaan pengendara di jalan raya,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah setempat, khususnya Dinas Perhubungan Kota Binjai, segera melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap tiang-tiang rambu yang sudah tidak layak guna. Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi tersebut juga dapat mengurangi efektivitas rambu lalu lintas sebagai penunjuk arah dan pengatur lalu lintas.

Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas, terlebih di tengah meningkatnya volume kendaraan di wilayah perkotaan. Dengan adanya perbaikan dan pemeliharaan rutin terhadap fasilitas lalu lintas, diharapkan tercipta kondisi jalan yang lebih aman dan tertib.

“Jangan sampai ada korban dulu baru diperbaiki. Kami minta ini jadi perhatian serius,” ujar salah seorang pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Pemerintah dan instansi terkait diimbau untuk segera mengambil langkah konkret demi menghindari potensi kecelakaan akibat tiang rambu yang rusak. Tindakan cepat akan menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih layak bagi semua pihak.

Baca juga : Hindari Penahanan? Tersangka Korupsi Aset PT KAI Pura-Pura Pingsan

Baca juga : Hindari Penahanan? Tersangka Korupsi Aset PT KAI Pura-Pura Pingsan

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan