Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS THR Guru PPPK Paruh Waktu di Sumut Mulai Dibayarkan Hari Ini, Gaji Naik Jadi Rp2,16 Juta

THR Guru PPPK Paruh Waktu di Sumut Mulai Dibayarkan Hari Ini, Gaji Naik Jadi Rp2,16 Juta

Kabar baik datang dari dunia pendidikan di Sumatera Utara (Sumut). Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Guru Tidak Tetap (GTT), dan tenaga pendidik (tendik) paruh waktu resmi naik.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga. Ia menyebutkan kenaikan tersebut sudah disetujui oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan.

“Kami menyampaikan kabar gembira untuk rekan-rekan kami. Tadi SK besaran upah dan gaji PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru GTT provinsi sudah ditandatangani bapak gubernur dan resmi naik,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Alexander mengatakan untuk guru PPPK paruh waktu terjadi kenaikan gaji dari yang semula bervariasi kini telah diseragamkan menjadi Rp2.160.000 per bulan.

“Alhamdulillah beliau sangat konsen dan fokus sekali terhadap peningkatan kesejahteraan guru, terutama untuk guru PPPK paruh waktu yang kita ketahui selama ini besaran gajinya bervariasi, ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta. Alhamdulillah kini kita seragamkan untuk guru PPPK paruh waktu,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Alex mengatakan untuk guru GTT dan tendik paruh waktu juga mendapatkan hal yang sama.

Baca juga : Pemko Medan Siapkan THR dan Gaji ke-13 untuk 8.533 PPPK Paruh Waktu

“Untuk guru GTT provinsi akan kita bayar Rp90 ribu per jam, serta tenaga pendidik paruh waktu Rp1.500.000 sampai Rp1.800.000. Tentu ke depan ini akan kita tingkatkan lagi. Jauh peningkatannya, karena biasanya guru itu bervariasi, dan ini sudah kita seragamkan,” ujarnya.

Ia pun memastikan gaji Januari dan Februari 2026 akan mulai disalurkan pada Jumat (13/3/2026) besok sekaligus dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ya pastinya untuk gaji Januari, Februari beserta THR-nya akan kita bayarkan insyaallah mulai besok hari,” ucapnya.

Alex pun berharap dengan kepastian kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para guru.

“Kita harapkan guru-guru semakin meningkat kesejahteraannya, karena kita ketahui guru-guru yang sudah sertifikasi gajinya dihitung dari satu bulan gaji. Artinya kalau kita tingkatkan menjadi Rp2.160.000, maka sertifikasinya juga sebesar satu bulan gajinya,” tuturnya.

Guru-guru pun diharapkan semakin semangat dalam memajukan pendidikan di Sumut.

“Di lain sisi ini menjadi cambuk juga agar guru-guru kita semakin semangat mengajar dan membuat anak-anak kita lebih baik lagi di Sumatera Utara,” kata Alex.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan