Analisasumut.com
Beranda AKTUAL THM Marcopolo Milik Samsul Tarigan Dibongkar, Diduga Sarang Narkoba

THM Marcopolo Milik Samsul Tarigan Dibongkar, Diduga Sarang Narkoba

Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Marcopolo, yang berlokasi di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dieksekusi dan diratakan dengan tanah oleh tim gabungan, Kamis (14/8/2025).

Gedung tersebut diketahui milik Samsul Tarigan, Ketua Grib Jaya Sumatera Utara. Eksekusi dilakukan oleh gabungan personel dari Polda Sumatera Utara, Kodam I Bukit Barisan, dan Satpol PP Pemprov Sumut.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyatakan bahwa penindakan dilakukan karena THM Marcopolo diduga kuat menjadi tempat transaksi dan peredaran narkotika.

“Pak Kapolda Sumut menyampaikan bahwa tempat ini dijadikan sebagai sarang atau lokasi jual beli narkoba,” ujar Bobby dalam keterangan pers.

Selain itu, Bobby juga menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun. Tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun izin operasional hiburan malam.

Baca juga : Bobby Nasution Instruksikan Cabut Izin THM yang Terlibat Narkoba di Sumut

“Hari ini kami bersama Forkopimda Sumatera Utara, termasuk Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD Sumut, dan Kejati, hadir lengkap untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat,” kata Bobby.

Proses eksekusi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. THM Marcopolo berdiri di atas lahan seluas sekitar 1 hektare. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat seperti ekskavator.

Dalam operasi ini, Polda Sumut menurunkan ratusan personel, termasuk dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara, dan Direktorat Narkoba. Kodam I Bukit Barisan juga menurunkan ratusan personel, didukung oleh Satpol PP Pemprov Sumut.

Penertiban ini tidak berjalan mulus. Sejumlah anggota Grib Jaya Sumut, yang diketahui berafiliasi dengan Samsul Tarigan, sempat melakukan perlawanan saat pembongkaran dilakukan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan