Tewas Tragis, Pria di Siantar Jadi Korban Tabrakan Kereta Api
Sebuah insiden tragis terjadi di perlintasan kereta api, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu malam (1/2/25) sekitar pukul 23.30 WIB.
Seorang pria, yang diketahui bernama Junedy Sinaga (36) warga Kelurahan Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tewas seketika setelah tertabrak kereta api.
Menurut saksi mata, Edi, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terputus, kepala hancur, dan tangan kanan putus.”Saya melihat korban sudah tergeletak di lokasi kejadian, tubuhnya dalam kondisi sangat parah,” ujar Edi kepada Mistar.id, Minggu (2/2/25).
Dibaca Juga : Komisi I DPRD Siantar Tanggapi Isu Proyek Lapangan Farel Pasaribu Peninjauan Segera Dilakukan
Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut, namun diduga kuat korban tertabrak kereta api yang melintas pada saat itu. Jenazah korban kini berada di ruang jenazah RSUD Dr. Djasmen Saragih untuk proses identifikasi lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kronologi kejadian ini.
Petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan. “Kami masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini. Diduga korban tidak menyadari kedatangan kereta api,” jelas perwakilan KAI.
Lokasi kejadian yang merupakan area rel kereta api aktif, sering kali menjadi titik rawan kecelakaan. Warga setempat pun meminta agar pihak terkait meningkatkan pengamanan dan sosialisasi tentang keselamatan di sekitar rel kereta api. “Ini bukan kali pertama terjadi. Kami berharap ada peringatan atau penjagaan lebih ketat di sini,” tambah warga lain.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi lebih lanjut. Keluarga korban pun diharapkan segera melapor untuk memastikan identitas dan proses hukum selanjutnya.
Dibaca Juga : Kapolsek Barteng Palas Serukan Larangan Penjualan Miras Demi Keamanan Ramadan
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan keselamatan saat berada di sekitar area rel kereta api. Pihak berwenang juga diharapkan dapat mengambil langkah preventif untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.