Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tewas Dianiaya Diduga karena Mencuri Jemuran, Polisi Amankan Empat Pria Terkait Kasus di Desa Sampali

Tewas Dianiaya Diduga karena Mencuri Jemuran, Polisi Amankan Empat Pria Terkait Kasus di Desa Sampali

Polisi menangkap empat pria terkait penemuan jasad pria di Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Selasa (11/3/2025) lalu.

Empat orang yang ditangkap itu yakni Sudirman, 32 tahun, Hasan Ashari, 32 tahun, M Ridho, 24 tahun dan Rahmat Dermawan, 31 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, keempatnya ditangkap karena menganiaya korban yang belum diketahui identitasnya itu.

Dikatakan Bayu, penganiayaan itu dilakukan para pelaku di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Senin (10/3/2025).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, korban sebelumnya ditangkap Sudirman diduga maling jemuran.

Merasa kesal karena di daerah tersebut sering terjadi kemalingan, warga dan ketiga pelaku lain juga turut menghakiminya.

“Awalnya kita tangkap pelaku Sudirman. Lalu kita kembangkan dan diketahui tiga pelaku lainnya ikut memukuli korban hingga tewas,” kata Bayu, Kamis (13/3/2025).

Polisi yang mendapat informasi itu turun ke lokasi melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku Sudirman dan Hasan Basri membuang jasadnya ke lokasi penemuan menggunakan betor,” ucap Bayu, Kamis (13/3/2025).

Sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga : Pelaku Pencuri Tablet Diamankan Usai Aksinya Terekam CCTV

“Kemungkinan pelaku lain masih kita kembangkan,” ujar Bayu.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan warga membusuk di saluran parit di Pondok Rowo, Laut Dendang, Rabu (12/3/2025).

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu sempat menjadi tontonan warga sekitar saat diangkat ke pinggir jalan raya. Dari tubuhnya tidak ditemukan identitas apapun.

“Hingga saat ini kita belum mendapat identitas korban. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga silahkan hubungi Polsek Medan Tembung atau Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar Bayu.

Pria itu diperkirakan berusia 40 tahun. Diduga pria itu sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan warga.

Pasalnya, warga mengaku tubuhnya mengeluarkan aroma menyengat.

Dari pengungkapan itu juga, polisi menyita barang bukti sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV dan video serta jemuran alumunium.

“Untuk pengemudi betornya mengaku tidak mengetahui. Karena ia disetop di pinggir jalan dan pelaku mengatakan bahwa korban adalah keluarganya,” tutur Bayu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan