Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tes Narkoba untuk Sopir Bus Jemaah Haji Tapsel, Polisi Harus Dipastikan Bersih

Tes Narkoba untuk Sopir Bus Jemaah Haji Tapsel, Polisi Harus Dipastikan Bersih

Sebanyak 14 orang sopir bus jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menjalani tes urine, Jumat (23/5/2025) di Halaman parkir Masjid Agung Syahrunnur, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok.

Dibaca Juga : Jembatan Rusak di Padangsidimpuan Makin Parah, Warga Resah Ancaman Bahaya Setiap Hari

“Tes urine ini adalah untuk memastikan, bahwa para sopir bus bebas dari pengaruh narkoba, sehingga memberi rasa aman dan nyaman saat membawa para calon haji asal Tapsel menuju Medan,” kata Sekda Tapsel Sofyan Adil didampingi Kabag Kesra Ainul B Pohan kepada mistar.

Diketahui, sebanyak 174 calhaj Tapsel berangkat dari Masjid Syahrunnur, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok pada Sabtu (24/5/2025) pukul 09.00 Wib.

“Ada 7 bus yang disiapkan, masing-masing bus ada dua orang sopir yang dites urine. Ini perintah Bupati Tapsel sebagai bentuk upaya deteksi dini keselamatan jemaah calon haji asal Tapsel,” ujarnya.

Tes urine itu, sambungnya, terlaksana atas dukungan dari BNNK dan Polres Tapsel. Khoiruddin Nasution, sopir yang menjalani tes urine mengaku bangga atas langkah antisipasi dari Pemkab Tapsel tersebut.

Pemkab Tapsel menegaskan komitmennya untuk meminimalisir potensi gangguan selama perjalanan, termasuk dengan memastikan fisik dan mental pengemudi dalam kondisi prima.”Sangat baik. Manajemen Bus ALS juga sangat melarang sopirnya memakai narkoba,” ucapnya lewat telepon seluler. 

Dibaca Juga : Paskah Oikumene Simalungun 2025 Kebersamaan Lintas Denominasi Perkuat Persaudaraan

Dengan lolosnya seluruh sopir dari tes urine, proses pengantaran calhaj Tapsel ke embarkasi diprediksi berjalan lancar. Pemeriksaan serupa diharapkan menjadi standar di daerah lain guna meningkatkan keamanan transportasi haji.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan