Tertibkan Kota, Dishub Tanjung Balai Gencar Razia Parkir Liar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjung Balai melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (8/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan menciptakan kenyamanan serta ketertiban bagi pengguna jalan.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Baca juga : Polres Labuhanbatu Tingkatkan Keamanan, Razia Knalpot Brong di Operasi Keselamatan Toba 2025
Penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub, Hasan Basri, didampingi Kabid Lalu Lintas, Ade Indra Prazha. Mereka menyisir sejumlah titik terminal dan perusahaan transportasi, mulai dari PT Rajawali Citra Transportasi hingga PT Pelita Paradep Travel.
“Kami memberi imbauan tegas kepada para sopir dan petugas loket agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan untuk menunggu penumpang,” kata Hasan.
Adapun beberapa titik yang menjadi sasaran penertiban antara lain PT Rajawali Citra Transportasi, PT Sepadan Horas, PT Rapi Transportasi, CV Mandiri Abadi Tour Travel, CV Merpati Tour, PT Almasar, KUPJ-SU, Ira Trans, dan PT Pelita Paradep Travel.
Baca juga : Polres Asahan Gencar Razia Travel Gelap untuk Lindungi Penumpang
Selain melakukan penertiban, Dishub juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar terminal untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya di jam-jam sibuk.
Dishub berharap para operator angkutan umum dapat mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman di Kota Tanjung Balai.






