Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tertangkap Basah Potong Kabel Internet, Pria di Medan Ngaku Diupah Rp 200 Ribu

Tertangkap Basah Potong Kabel Internet, Pria di Medan Ngaku Diupah Rp 200 Ribu

Seorang pria berinisial GA, warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Medan Sunggal, tertangkap basah saat memotong kabel dan mengambil closure (kotak pelindung sambungan fiber optik) milik salah satu provider internet di Kota Medan, Sumatera Utara.

Aksi pencurian ini langsung viral setelah beredar luas di berbagai platform media sosial.

GA bukanlah orang sembarangan. Ia ternyata merupakan karyawan provider internet PT QN.

Saat beraksi, ia tidak sendirian. Rekannya berinisial D turut serta, dan keduanya diduga mendapat perintah langsung dari atasannya, BS, yang menjabat sebagai kepala cabang.

Baca Juga : Pria Medan Ditangkap di Tanah Karo, Sabu Disembunyikan di Warung Kopi

Tujuannya? Memotong kabel milik provider internet pesaing, yaitu PT Iforte dan PT Asianet Media Teknologi (AMT).

Saat ditangkap, GA mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 20 kali sejak Januari 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima imbalan sebesar Rp 200 ribu setiap minggu dari kepala cabangnya.

Aksi ini tentu merugikan perusahaan korban dan mengganggu layanan internet pelanggan.

Setelah ditangkap, GA langsung diserahkan ke tim patroli malam. Kini, ia telah berada di Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Pencurian kabel dan closure tidak hanya merugikan perusahaan provider internet, tetapi juga mengganggu kenyamanan pelanggan.

Layanan internet yang terganggu bisa menghambat aktivitas bisnis, pendidikan, dan komunikasi sehari-hari.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan infrastruktur telekomunikasi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan