Teror Jambret Berakhir, Pelaku Dibekuk Polisi di Tanjung Morawa
Gunandar Surya alias Nanda, 37 tahun diamankan petugas Polsek Tanjung Morawa, Kamis (29/1/2026). Warga Jalan Irian Gang Karya, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu diamankan atas dugaan tindak pidana penjambretan.
Dibaca Juga : Nakes di Dairi Banyak Kosong, Bupati Vickner Sinaga Justru Terima Penghargaan UHC Award 2026
Peristiwa itu bermula saat korban, Fitri Wahyuni Manurung, 27 tahun, warga Jalan Pasar Baru Km 17, Dusun VI, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, pulang dari mengajar les bahasa Inggris dengan mengendarai sepeda motor.
Saat itu, korban membawa tas ransel warna hitam yang disandang di pundaknya. Di tengah perjalanan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor kendaraan mendekati korban dan secara tiba-tiba merampas tas korban.
Di dalam tas tersebut terdapat satu unit telepon genggam Android merek Realme 5i warna biru laut. Akibat kejadian itu, korban terkejut dan spontan berteriak “jambret”. Teriakan korban didengar oleh petugas Polsek Tanjung Morawa yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan petugas di Simpang Abu Nawas, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H Damanik saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026) membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku Gunandar Surya alias Nanda telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” ucapnya.
Dibaca Juga : Harga Komoditas di Pasar Pangururan Relatif Stabil, Cabai Justru Alami Penurunan
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Tanjung Morawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






