Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Terdesak Biaya Sewa, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Medan Petisah

Terdesak Biaya Sewa, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Medan Petisah

Terdesak hendak membayar uang sewa rumah yang menunggak, seorang pria nekat mencuri sepeda motor, namun aksinya keburu diketahui polisi dan ditangkap.

Informasi diperoleh, pelaku bernama Firhan Boyke, 29 tahun, warga Desa Marendal, Patumbak. Ia ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Rantang, Medan Petisah, Minggu (15/2/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, mengatakan Firhan ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim yang sedang melaksanakan patroli rutin.

“Personel menerima informasi adanya pelaku curanmor yang sedang beraksi di Jalan Rantang. Tim langsung melakukan patroli dan pemantauan di lokasi,” kata PM Tambunan, Rabu (18/2/2026).

Baca juga : Dua Mahasiswa USU Jadi Korban Pencurian Motor di Medan

Tepat di lokasi yang disebutkan, petugas mendapati Firhan sedang berusaha membobol kunci sepeda motor yang terparkir di teras rumah Raka Gunawan. Polisi pun langsung menangkap dan mengamankannya ke Polsek Medan Baru. Selain itu, barang bukti satu unit sepeda motor Beat Street BK 4767 AMF juga turut diboyong.

“Ia beraksi bersama seorang temannya. Temannya itu bertugas standby di atas sepeda motor. Begitu temannya kita tangkap, ia langsung kabur,” tuturnya.

Kepada petugas, Firhan mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penjualan motor rencananya akan digunakan untuk membayar tunggakan sewa rumah sebesar Rp600 ribu.

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Alasannya untuk membayar sewa rumah,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan