Teguran Berujung Kekerasan, Pria di Medan Aniaya Sang Istri
Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Arif (34) ditangkap karena memukul dan mencekik istrinya RA (29). Peristiwa itu diduga dipicu karena pelaku tidak suka saat diingatkan untuk tidak terlalu patuh kepada kerabatnya.
“Kejadian tersebut terjadi ketika pelapor memperingati terlapor untuk tidak selalu mau kalau di suruh-suruh oleh uwaknya, namun terlapor tidak terima atas perkataan pelapor tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Rabu (22/1/2025).
Baca juga : Kasus Penganiayaan Suami-Istri di Siantar Timur Diselesaikan Secara Damai
Janton mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Marelan Raya, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (7/1) sekira pukul 20.30 WIB. Sementara pelaku ditangkap di dekat salah satu swalayan di Kecamatan Medan Marelan pada Selasa (21/1).
Awalnya, korban mengingatkan pelaku untuk tidak selalu patuh dan mau disuruh oleh kerabatnya. Mendengar hal itu, pelaku emosi dan mencekik korban hingga susah bernapas.
Setelah itu, pelaku mendorong korban hingga terbentur ke pintu dan memukulnya sebanyak lima kali menggunakan tangan hingga memar.
Baca juga : Kakek dan Anak Aniaya Petani di Samosir, Korban Tewas Akibat Piting dan Pukulan Dada
“Pelapor teriak untuk minta tolong, lalu tetangga pelapor datang dan memisahkan pelapor dan terlapor,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban membuat laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi pun menyelidiki peristiwa itu hingga pada akhirnya mengamankan pelaku.
“Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini, proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menyelesaikan berkas perkara,” pungkasnya.