Tas Dibawa Kabur di Tengah Malam, Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku Curas di Sei Berombang
Malam itu sunyi di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Senin dini hari, 7 April 2025 pukul 00.05 WIB, seorang pemuda berinisial H (25) tak menyangka rutinitas sederhana membuang sampah bisa berujung peristiwa yang mengejutkan.
Saat tengah berada di dekat jembatan kawasan tersebut, tiba-tiba seorang pria tak dikenal mendekatinya. Tanpa banyak kata, pria itu langsung merampas tas selempang yang dibawa H. Aksi tarik-menarik pun terjadi. Meski H berusaha mempertahankan tasnya, pelaku lebih kuat. Ia berhasil merebut tas yang berisi uang tunai Rp2,2 juta dan satu unit handphone Vivo Y12 warna merah, lalu kabur ke arah Lingkungan VI Sei Berombang.
Tak ingin pasrah, H segera pulang dan mengajak sepupunya mengejar pelaku. Sayangnya, pelaku sudah menghilang dalam gelap. H pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Panai Hilir.
Dibaca Juga : Polres Labuhanbatu Ungkap Penyimpanan Sabu, Pelaku Berjuluk “Bopeng
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir yang dipimpin IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH langsung melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan korban dan hasil penelusuran lapangan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Korban mengaku syok dengan kejadian tersebut namun bersyukur tas dan dokumen pentingnya bisa diamankan polisi.“Saya kira tidak akan ketemu lagi, ternyata polisi bekerja sangat cepat,” ujar korban. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Labuhanbatu dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.






