Tarif Listrik Rumah Tangga 2.200 VA Kembali Normal, Tidak Ada Kenaikan hingga Juni 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik rumah tangga pada kuartal II 2025 (April-Juni). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama seperti pada kuartal I 2025.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (28/3).
Baca Juga: Lebaran Tanpa Khawatir Gemuk! Simak 5 Tips Jaga Berat Badan
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penyesuaian Tarif Berdasarkan Aturan ESDM
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Faktor yang mempengaruhi perubahan tarif mencakup kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Untuk kuartal II 2025, tarif listrik ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025. Jika mengacu pada indikator tersebut, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan, namun pemerintah memutuskan untuk mempertahankannya.
Tarif Rumah Tangga 2.200 VA Kembali Normal
Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA sebagai bagian dari stimulus ekonomi pada Januari dan Februari 2025. Namun, insentif tersebut berakhir pada 28 Februari 2025.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
“Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik rumah tangga daya hingga 2.200 VA kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di kuartal II 2025,” jelas Bahlil.
Kementerian ESDM juga terus mendorong PT PLN (Persero) untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengoptimalkan penjualan listrik, serta memastikan mutu pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.






