Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tapsel Siap Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba Terbesar di Tabagsel

Tapsel Siap Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba Terbesar di Tabagsel

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menyatakan dukungan penuh terhadap program Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dalam pendirian Panti Rehabilitasi korban narkoba di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Dibaca Juga : Hingga Mei 2025, Puskesmas Tanah Jawa Catat 6 Kasus Baru HIV/AIDS Faktor dan Upaya Pencegahannya

Dukungan tersebut diwujudkan dengan kesanggupan Pemkab Tapsel menyediakan lokasi dan gedung untuk merealisasikan fasilitas rehabilitasi tersebut.

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, Selasa (20/5/2025), menyampaikan bahwa rencana pendirian panti rehabilitasi itu mencuat saat kunjungan pihak Kemensos RI dalam rangka kegiatan Sekolah Rakyat di Tapsel.

“Dalam perbincangan dengan para kepala daerah se-Tabagsel, Tapsel menawarkan satu lokasi strategis di kawasan Taman Makam Pahlawan Simago-mago, Sipirok. Suasananya sejuk, asri, jauh dari keramaian namun tetap mudah diakses. Sangat representatif untuk fasilitas rehabilitasi,” jelas Bupati.

Ia menyebutkan bahwa gedung yang ditawarkan merupakan bekas fasilitas karantina Covid-19, yang sebelumnya juga digunakan sebagai Kantor Dinas Ketahanan Pangan.

“Kita sudah menyatakan siap. Gedungnya juga sudah kita tinjau langsung selepas upacara ziarah pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional,” ungkap Gus Irawan.

Kepala BNN Tapsel, Saiful Fadhli, mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, hingga kini belum ada panti rehabilitasi korban narkoba di wilayah Tabagsel. Yang terdekat hanya berada di Kabupaten Deli Serdang, sehingga kehadiran panti di Tapsel akan sangat membantu pemulihan korban narkoba di kawasan tersebut.

Dibaca Juga : 174 Calon Haji Tapsel Siap Berangkat, Usia Termuda 22 Tahun dan Tertua 81 Tahun

Peninjauan lokasi turut dihadiri oleh Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Pimpinan DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Sekda Tapsel Sofyan Adil, serta unsur Forkopimda lainnya.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan