Kerusakan Tanggul Sungai Ular Akibat Eksploitasi Galian C Tanpa Izin
Aktivitas pertambangan ilegal dengan mengorek dan menjual tanah tanggul sungai ular kini makin merajalela dilakukan oleh oknum–oknum tak bertanggung jawab.
Ratusan truk tanah tanggul dijual pada kilang kilang batu di Deli Serdang dan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada hari Sabtu, (1/2/2025). Kegiatan Pengorekan tanah tanggul berada di Desa Suka Mandi Hulu dan Desa Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau, yang mengunakan alat berat jenis eskapator mengorek tanggul sungai dan memuat tanahnya ke atas truk.
Baca Juga : Pemuda di Medan Ditangkap Usai Curi Sepeda Motor Jemaah Masjid
“Kami tak bisa melarang karena itu tanah tanggul sungai, mestinya yang menindak itukan ada Polisi, ada Satpol PP Pemkab dan BWS. Tapi tidak ada penindakan sampai saat ini atas kegiatan ilegal itu, kita mau buat apa. Ribut dan protes sudah bolak balek tapi setop sebentar habis itu main lagi. Ya capek kita, kini cuma bisa berdoa sajala kedepan tidak ada bencana banjir, karena tanggul sungai ular itu rusak parah, jalan benteng begitu bagusnya dulu kini hancur dibuat Dum Truck galian, tak bisa lagi dilewati,” ucap Suparman Warga Desa Suka Mandi Hilir.
Abdulah Kepala Desa Suka Mandi Hulu mengatakan bahwa mereka sudah capek melarang dan meminta penghentian aktifitas galian pada tanggul sungai ular itu namun tak digubris oleh para pelaku
“Ya keberatan dengan aktivitas itu karena bisa mengakibatkan bencana banjir akibat tanggul yang dikorekin tanahnya. Tapi kita tak bisa berbuat apa apa. Mestinya penegak hukum yang bisa menghentikan aktivitas itu, ” ujar kepala desa.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Suka Mandi Hilir. Mereka takut mengambil tindakan karena bisa menimbulkan keributan dengan warga lainnya.
Sebelumnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahyo Priambodo menyebutkan akan membentuk tim gabungan untuk menindak aktivitas galian C ilegal di Bandara sungai ular itu.
“Kita akan lakukan pertemuan dengan instansi terkait, gabungan untuk melakukan penertiban galian C di bantaran Sungai Ular itu,” ungkap kapolresta.
Aktivitas Galian C yang mengorek tanggul sungai ular, di Desa Sumber Rejo dan Desa Pagar Merbau II langsung mengalami abrasi serta memutuskan jalan menuju ladang warga.
Begitu juga di Desa Suka Mandi Hilir tanggul sungai sudah kopak kapik dikorekin oleh para pelaku menggunakan excavator.
Kerusakan tanggul sungai ular juga berdampak pada produksi air bersih PT Tirta Deli BUMD milik Pemkab Deli Serdang yang mengambil bahan baku air dari sungai ular.
Pasalnya bentuk sungai yang rusak membuat sulit mengumpulkan air untuk dialirkan ke bak pengolahan air, ini makin sulit lagi bila musim kemarau mengumpulkan air sungai itu.
“Sangat berdampak, kita sulit ngumpulkan air untuk dialirkan ke bak pengolahan, karena bentuk sungai yang rusak akibat abrasi,” ucap Topan, Direktur PDAM Tirta Deli.