Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan, Padangsidimpuan Siap Menuju Birokrasi Digital

Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan, Padangsidimpuan Siap Menuju Birokrasi Digital

Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan terus mendorong transformasi digital melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam sistem pelayanan birokrasi. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/4), dan dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah, Roni Gunawan Rambe.

Roni menegaskan bahwa implementasi TTE merupakan bagian dari upaya mempercepat dan mempermudah proses administrasi pemerintahan, sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Waspadai 6 Gejala Penyakit Liver yang Bisa Muncul di Mata dan Leher

“Diharapkan semua kepala OPD segera mengimplementasikan TTE sebagai bagian dari SPBE, agar pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat,” jelas Roni.

Dalam rapat tersebut, Roni juga menekankan pentingnya aspek keamanan informasi, kerahasiaan data, dan keaslian dokumen sebagai fondasi utama dalam penggunaan sistem digital seperti TTE.

TTE sendiri merupakan tanda tangan berbentuk informasi elektronik yang terhubung dengan dokumen digital. Pemkot Padangsidimpuan menggunakan TTE yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE), yang menjamin validitas identitas penandatangan serta integritas dokumen.

Sebagai bagian dari komitmen menuju pemerintahan digital, Roni juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk berperan aktif dalam menyukseskan penerapan TTE.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

“Output dari penggunaan TTE ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan terukur,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Padangsidimpuan semakin mantap menuju birokrasi yang modern dan berbasis digital, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Dengan dimulainya penerapan Tanda Tangan Elektronik, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi digital yang tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan