Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tak Kantongi Izin, Dua THM di Kisaran Disegel Pemkab Asahan

Tak Kantongi Izin, Dua THM di Kisaran Disegel Pemkab Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan menutup dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa izin, yakni Heaven dan Nessbar yang berlokasi di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Jumat (16/5/2025) malam.

Penutupan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, bersama tim gabungan dari Polres Asahan, Subdenpom I/1-4, dan Satpol PP Asahan.

“Penutupan ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas dugem di tempat ini. Selain itu, kedua lokasi tersebut juga diketahui tidak memiliki izin operasional dari pemerintah,” ujar Rianto saat memimpin penindakan.

Rianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam menjaga ketertiban umum dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan perizinan usaha hiburan malam.

Baca juga : IRT Desak Penutupan THM di Kisaran Lewat Surat Terbuka ke Forkopimda Asahan

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat, serta memastikan lingkungan yang tertib dan aman bagi warga,” tambahnya.

Melalui langkah penertiban ini, Pemkab Asahan berharap bisa menciptakan suasana yang lebih tertib di tengah masyarakat, serta memberikan efek jera bagi pelaku usaha hiburan yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Warga sekitar pun menyambut baik tindakan ini, berharap pemerintah terus konsisten menindak tempat-tempat hiburan malam yang menyalahi aturan.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan