Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari PN Lubuk Pakam, Aparat Lakukan Pengejaran

Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari PN Lubuk Pakam, Aparat Lakukan Pengejaran

Seorang tahanan kasus narkoba dilaporkan melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1/2026) siang. Peristiwa tersebut terjadi saat tahanan hendak menjalani proses persidangan, sehingga memicu keprihatinan terkait pengamanan di lingkungan pengadilan.

Dibaca Juga : Manfaatkan Dana CSR, Siswa SD–SMP di Siantar Nikmati Bimbingan Belajar Gratis

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Tahanan diduga melarikan diri dengan bantuan pihak lain yang telah menyiapkan sepeda motor, memanfaatkan kelengahan petugas pengawal.

“Kami tadi sedang duduk di kantin, lalu terdengar ada tahanan kabur. Katanya naik sepeda motor, kemungkinan memang sudah dipersiapkan,” ujar Roy, salah seorang pengacara yang berada di PN Lubuk Pakam saat kejadian, kepada wartawan.

Sumber lain yang enggan disebutkan namanya menyebutkan awalnya terdapat dua orang tahanan yang diduga berupaya melarikan diri. Namun, salah seorang di antaranya terjatuh di dekat gerbang tengah pengadilan, sementara satu tahanan lainnya telah kabur.

“Naik sepeda motor kaburnya. Awalnya ada dua orang yang mau kabur, tapi pas dekat pintu pagar yang satu jatuh,” ucap sumber tersebut. Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, aparat kepolisian terlihat telah berada di PN Lubuk Pakam.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jenda Silaban, bersama sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk Nara Pelentina Naibaho, tampak berada di ruang tahanan sementara untuk meminta keterangan dari petugas jaga terkait kronologi kejadian.

Tak lama kemudian, seluruh tahanan yang berada di PN Lubuk Pakam langsung dibawa kembali ke lembaga pemasyarakatan menggunakan bus tahanan.

Saat dimintai keterangan, Jenda Silaban belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan meminta wartawan menghubungi pihak intelijen. “Ke Andi saja,” ujarnya singkat, merujuk kepada Pelaksana tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang.

Dibaca Juga : Sembilan Terdakwa Kasus Ganja 214 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Lubuk Pakam

Sementara itu, Plt Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, saat dihubungi melalui sambungan whatsApp mengaku belum memperoleh informasi lengkap terkait peristiwa tersebut karena sedang berada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). “Nanti saya cari informasi dulu ya,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan