Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Syah Afandin Dukung Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Langkat

Syah Afandin Dukung Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Langkat

Pada hari pertama menjabat sebagai Bupati Langkat, Syah Afandin menandatangani komitmen penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Langkat. Program UHC ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat, di mana warga hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Di Kabupaten Langkat, capaian peserta UHC telah mencapai 96%, dengan 72% di antaranya merupakan peserta aktif. Sebanyak 22.130 jiwa akan didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga total capaian mencapai 98%.

Bupati Syah Afandin mengajak seluruh Forkopimda dan ASN di Kabupaten Langkat untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi menuju Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin menambah anggaran untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Langkat dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta pada tahun 2024, dengan harapan PMI dapat berbuat lebih banyak untuk masyarakat.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Syah Afandin dalam meningkatkan layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat, Syah Afandin menerima audiensi Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian (Sumbagut), Sanco Simanullang, di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

Baca juga : Polres Langkat Sosialisasikan Hotline 110 Mudik Aman dan Bagikan Takjil

Pertemuan ini membahas strategi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.

Dalam audiensi tersebut, Sanco menekankan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Sumbagut, khususnya di Langkat. Ia menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan sosial dan ekonomi yang menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Menanggapi hal tersebut, Syah Afandin mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan program ini di Langkat. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi setiap pekerja dan berharap program ini dapat terus disosialisasikan secara luas agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.

“Pemkab Langkat siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan. Jaminan sosial ini penting agar para pekerja merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya, serta memiliki kepastian di masa depan,” ujarnya.

Bupati juga mendorong para pengusaha dan pelaku usaha di Langkat untuk mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan