Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Sumut Tertinggi Kasus Narkoba, BNNP Hanya Mampu Rehabilitasi 600 Pecandu

Sumut Tertinggi Kasus Narkoba, BNNP Hanya Mampu Rehabilitasi 600 Pecandu

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Fakta ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, dalam Rapat Kerja bersama BNN RI pada Senin (5/5/2025).

Meski berada di peringkat teratas kasus narkoba, penanganan terhadap pecandu di Sumut masih terbatas. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengaku hanya mampu merehabilitasi 600 orang dalam enam bulan terakhir. Padahal, jumlah pecandu di lapangan masih jauh lebih banyak.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut jauh dari target yang seharusnya bisa direalisasikan.

“Saat ini kita sudah melakukan rehab sebanyak 600 orang,” ujar Toga dalam konferensi pers pengungkapan 1,2 ton sabu di Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Baca juga : Tawuran di Belawan Marak, Ketua Permabem Sebut Narkoba dan Faktor Pemicunya

Toga menyebut, idealnya BNNP Sumut mampu merehabilitasi minimal 10.000 orang pecandu pada tahun 2025. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama pencapaian target tersebut.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumut sebenarnya telah menganggarkan Rp2 miliar untuk mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkoba. Sayangnya, hingga kini dana tersebut belum juga disalurkan kepada BNNP.

Kondisi ini menambah kekhawatiran terhadap makin luasnya penyebaran narkoba di Sumut. Tanpa dukungan anggaran dan fasilitas yang memadai, upaya menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba masih jauh dari harapan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan