Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Sumut Perluas Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak lewat 27 UPTD

Sumut Perluas Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak lewat 27 UPTD

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini memiliki sebanyak 27 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumut, Roima Harahap, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Gandeng Agen BRILink, Perluas Akses Perlindungan Pekerja

“Di Sumut terdapat 27 UPTD PPA aktif yang bertugas menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Unit ini hadir untuk memberikan perlindungan dan layanan terpadu kepada korban,” ujarnya.

UPTD PPA ini tersebar di Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Tanjungbalai, Sibolga, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Langkat, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padang Lawas Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Dairi, Simalungun, Batubara, Karo, Nias, Nias Utara, dan Nias Selatan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan & BGN Kolaborasi, Berikan Perlindungan Lebih untuk Pekerja lewat Program MBG

Roima menjelaskan, layanan yang diberikan UPTD PPA antara lain layanan pengaduan dan pelaporan, penjangkauan korban, manajemen dan penanganan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan hukum dan psikologis.

Dengan hadirnya 27 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di berbagai daerah di Sumatera Utara, pemerintah berharap masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak ragu untuk melapor.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan