Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Sudah Digantikan Sekretaris, Kadis Perikanan Deli Serdang yang Mundur Masih Aktif di Kantor

Sudah Digantikan Sekretaris, Kadis Perikanan Deli Serdang yang Mundur Masih Aktif di Kantor

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjuk Rosmeri Br Sembiring, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, menggantikan M Abduh Rizali Siregar yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, Kamis (16/10/2025).

“Sejak Senin, 14 Oktober 2025, sekretaris dinas telah ditunjuk sebagai Plt kepala dinas,” ujar Anwar Sadat Siregar saat dikonfirmasi.

Namun demikian, penunjukan ini ternyata belum diketahui secara luas oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perikanan. Beberapa pegawai mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi.

“Kami belum tahu kalau sekretaris ditunjuk jadi Plt Kadis,” kata salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kadis Perikanan Deli Serdang Ajukan Pengunduran Diri

Hal yang menjadi sorotan adalah masih aktifnya M Abduh Rizali Siregar hadir ke kantor setiap hari, meskipun telah mengundurkan diri secara resmi. Kondisi ini memicu tanda tanya di kalangan pegawai dinas.

“Aneh juga, katanya sudah mundur, tapi masih masuk kantor seperti biasa,” ujar ASN lainnya.

M Abduh Rizali Siregar sendiri diketahui baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, setelah sebelumnya memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang.

Informasi yang berkembang di lingkungan Pemkab menyebutkan pengunduran diri Abduh diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan dugaan maladministrasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran administratif tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi kasus maupun hasil pemeriksaan. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan