Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Subdenpom Tebingtinggi Lakukan Olah TKP Dugaan Penganiayaan Oknum TNI

Subdenpom Tebingtinggi Lakukan Olah TKP Dugaan Penganiayaan Oknum TNI

Subdenpom 1/1 Tebingtinggi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI BKO di PTPN IV, Regional l, Kebun Sarang Giting, berinisial B berpangkat Koptu terhadap Edi Saputra, 51 tahun. Edi merupakan warga Kampung Lalang, Dusun V, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Olah TKP dilakukan dua personel di Dusun IV, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, persis di depan kedai klontong milik Arjun, Selasa (24/2/2026). Didampingi kuasa hukumnya Joko Pramono dan Alamsyah, Edi Saputra memperagakan adegan saat dirinya dianiaya Koptu B.

Alamsyah mengatakan berdasarkan olah TKP dan adegan yang diperagakan korban, dugaan penganiayaan terhadap kliennya tidak terbantahkan.

“Memang klien kita saat sedang mengendarai sepeda motor ditendang oleh oknum TNI tersebut. Setelah terjatuh, kemudian diinjak-injak, dipukuli. Ini merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri oleh terlapor. Apalagi kejadian tersebut juga disaksikan warga setempat termasuk kepala dusun di sini,” katanya.

Menurutnya, olah TKP ini merupakan serangkaian kegiatan dari penyidik Subdenpom dalam menangani perkara laporan penganiayaan yang dialami Edi Saputra selaku korban.

“Setelah tahapan olah TKP ini, nanti akan disampaikan kepada kami perkembangan selanjutnya. Langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh penyidik nanti akan kami koordinasikan kembali,” ujarnya.

Baca juga : Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum BKO TNI di Sergai, Korban dan Saksi Bantah Pernyataan APK Kebun

Diberitakan sebelumnya, Edi Saputra mengaku dianiaya anggota TNI berpangkat kopral BKO PTPN IV Regional l, Kebun Sarang Giting dari oknum TNI yang dinas di Kesatuan Brigif Rimba Raya. Penganiayaan terjadi di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penganiayaan dilakukan oknum TNI tersebut, karena korban dituduh melakukan pencurian karet sebanyak 20 Kg milik PTPN IV Kebun Sarang Giting. Akibat penganiayaan yang dilakukan oknum TNI tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung sebelah kiri hingga sulit bernafas.

Tak hanya itu, empat gigi korban juga copot, sulit makan dan harus makan bubur, mata sebelah kiri kabur, pelipis mata luka sekitar 3 cm, kepala bagian belakang bengkak hingga sering mendenyut. Selain menganiaya, oknum TNI tersebut juga sempat memperlihatkan senjata api jenis FN dan mengokang di depan korban.

Edi mengingat kejadian itu berawal saat ia dan temannya membawa karet sekitar 20 kg diduga milik PTPN IV Kebun Sarang Giting menggunakan sepeda motor jenis Revo Fit BK 2004 ABQ miliknya, dikejar oleh oknum TNI berinsial B tersebut menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MX. Setelah berdekatan, oknum TNI tersebut menendang sepeda motor korban hingga terjatuh di pinggir jalan tepatnya di Desa Kota Tengah.

“Saya ini driver ojek, antarkan getah atau karet punya orang ke agen getah. Saya selisih dengan BKO inisial B, kemudian BKO itu balik kanan mengejar kami, meneriaki kami maling sepeda motor. Karena saya panik, saya tacap gas, kemudian karet yang dibawa teman saya itu dibuang. Jadi tinggal kami berdua boncengan, kami dikejar sambil dikeriaki maling. Kami dikejar sampai ke Desa Kota Tengah, di situ keadaan ramai, saya memperlambat sepeda motor saya,” ucapnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (31/1/2026).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan