Suami di Asahan Aniaya Istri hingga Terkapar, Tertangkap saat Hendak Melarikan Diri
Seorang pria bernama Nurmansyah diamankan polisi setelah memukul istrinya, Riati, hingga terkapar di Dusun V, Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Sabtu (9/8/2025) malam.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat petugas datang ke lokasi atas laporan warga yang mendengar keributan.
“Korban adalah istri yang sah, awalnya diancam dengan senapan angin dan kemudian dipukul oleh pelaku (suami korban) dengan menggunakan tangan kanan pelaku dimana ada cincin di jarinya. Sehingga korban mengalami luka robek, sampai dengan saat ini korban masih dirawat,” kata Kasi Humas Polres Asahan, IPDA Ropii kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Baca juga : Oknum Polisi di Pakpak Bharat Diduga Ancam Tembak Istri, Kasusnya Dilaporkan ke Polda
Suami korban ini diduga gelap mata sebab beberapa hari sebelumnya, pasangan suami istri ini telah berselisih paham hingga puncaknya terjadi keributan di dalam rumah.
“Mulanya ada keribuan dari pasangan suami istri ini. Mungkin biasa urusan rumah tangga mereka, sehingga si suami mungkin gelap mata dan emosi ke istrinya,” kata Kasi Humas.
Laporan melalui call center 110 dari warga diterima petugas Polsek Bandar Pulau dan segera tiba di lokasi 15 menit kemudian setelah peristiwa itu dilaporkan. Namun sayangnya pelaku yang mengetahui keberadaan Polisi langsung melarikan diri.
Polisi juga mengamankan barang bukti milik pelaku berupa senapang angin dan kampak yang diduga menjadi alat untuk menganiya korban.







https://shorturl.fm/IslDN
https://shorturl.fm/XjVok