SPPG Stop Sementara, Penyaluran MBG ke Sekolah Terhenti
Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara berdampak langsung pada penerima manfaat di sekolah. Selama masa penghentian tersebut, distribusi makanan tidak dialihkan ke SPPG lain, sehingga sekolah yang dilayani otomatis tidak menerima MBG.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Donal Simanjuntak, saat ditemui di kantornya di Kecamatan Medan Selayang.
Saat ditanyakan terkait kemungkinan sekolah tetap menerima MBG dari SPPG lain, Donal menyebut hingga saat ini belum ada mekanisme pengaturan mengenai pengalihan layanan tersebut.
“Kita belum ada mengatur mekanisme itu, artinya SPPG itu dilayani untuk penerima manfaat yang menjadi layanan dari SPPG tersebut, masih seperti itu. Jadi kalau (SPPG) berhenti, (penerima manfaat) tidak dapat,” katanya, Selasa (10/3/2026).
Baca juga : 40 Karyawan SPPG Sergai Tolak Penutupan Dapur MBG
Menurutnya, pengalihan distribusi hanya memungkinkan dalam kondisi tertentu seperti kebencanaan. Dalam situasi tersebut, SPPG dapat mengalihkan layanan kepada penerima manfaat lain.
“Kalau dalam rangka kebencanaan bisa, SPPG-nya yang mengalihkan. Tapi kalau dalam konteks ini (SPPG dihentikan sementara), kita belum,” ucapnya menambahkan.
Donal juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan melalui sistem kepada SPPG terkait penghentian sementara distribusi. Ia menjelaskan, apabila pihak SPPG telah melakukan pembelian bahan makanan, maka biaya yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab SPPG dan tidak dapat ditagihkan kepada pemerintah.
Hal serupa disampaikan Koordinator Regional Sumatera Utara, T. Agung Kurniawan. Ia menegaskan bahwa penghentian sementara SPPG secara otomatis membuat distribusi MBG kepada sekolah atau penerima manfaat juga terhenti.
“Berhenti sementara, sampai administrasi yang ditetapkan sama BGN dipenuhi,” ujarnya singkat.






