Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS SOSOK Bocah 10 Tahun Polisikan Ayah Sendiri karena Punya Narkoba, Berawal Dendam Dimarahi Soal PR

SOSOK Bocah 10 Tahun Polisikan Ayah Sendiri karena Punya Narkoba, Berawal Dendam Dimarahi Soal PR

Sosok bocah 10 tahun polisikan ayahnya sendiri karena punya narkoba. Baru-baru ini viral seorang bocah 10 tahun melaporkan ayahnya sendiri ke polisi. Hal itu lantaran si bocah kesal kerap dimarahi ayahnya soal PR.

Seorang bocah 10 tahun di [lokasi] mengejutkan publik setelah melaporkan ayahnya sendiri ke polisi karena kepemilikan narkoba. Kejadian bermula saat sang ayah memarahinya karena tidak mengerjakan PR. Merasa kesal, bocah tersebut kemudian melaporkan ayahnya dengan alasan menyimpan narkoba di rumah.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika. Sang ayah pun ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan karena tindakan sang bocah yang dianggap berani sekaligus memunculkan perdebatan mengenai motif sebenarnya, apakah murni kesadaran hukum atau sekadar luapan emosi sesaat.

Baca juga : Siantar Diselimuti Kabut BMKG Klarifikasi Dampak Cuaca

Hingga akhirnya ia pun melakukan pembalasan dendam terhadap ayahnya sendiri. Bocah tersebut menghubungi polisi dan melaporkan ayahnya atas kepemilikan narkoba.

Insiden tersebut terjadi di Yongning, China. Bocah tersebut dimarahai ayahnya karena tak menyelesaikan pekerjaan rumah tepat waktu. Bocah itu pun langsung keluar rumah dan ke toko terdekat.

Kemudian bertanya untuk menggunakan telepon. Ternyata bocah itu menghubungi polisi, mengklaim ayahnya memiliki kulit bunga poppy, yang dianggap narkoba di rumahnya.

Kemudian bocah itu menunggu polisi untuk datang, dan masuk ke rumahnya sehingga mereka bisa melakukan penggeledahan dan mengonfirmasikan cerita bocah itu.

Dikutip dari Oddity Central via kompas.tv, Jumat (24/1/2024), saat pemeriksaan polisi menemukan delapan kulit bunga poppy kering di balkon rumah anak itu. Ayah si bocah mengakui dirinya membeli narkoba tersebut, namun beralasan ia menanamnya untuk kebutuhan medis.

Ia mengaku menyesal melanggar hukum, dan mengatakan tak mengetahui bahwa bunga poppy termasuk narkoba berbahaya.

Kasus bocah 10 tahun yang melaporkan ayahnya sendiri karena kepemilikan narkoba akhirnya berujung pada penahanan sang ayah. Polisi memastikan bahwa barang bukti yang ditemukan di rumah memang narkotika terlarang. Bocah tersebut kini berada dalam perlindungan pihak berwenang dan keluarganya sedang mendapat pendampingan psikologis.

Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan sang bocah yang membantu mengungkap kasus narkoba, meskipun motif awalnya dipicu oleh kemarahan. Kasus ini menjadi pelajaran bagi orang tua dalam mendidik anak serta pentingnya komunikasi dalam keluarga. Sementara itu, sang ayah menghadapi proses hukum dan berpotensi dijerat dengan undang-undang narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan