Sopir Truk Sering Dipungli di Jalan Lintas, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjung Pura
Langkat – Keluhan para sopir truk yang kerap menjadi korban pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Tanjung Pura, akhirnya mendapat respons serius dari aparat kepolisian. Polsek Tanjung Pura berhasil menangkap seorang pria yang diduga kerap memalak sopir dengan modus meminta uang keamanan.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari sejumlah sopir yang merasa resah dan dirugikan oleh aksi pelaku. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/5) malam, polisi berhasil mengamankan pelaku saat tengah melakukan aksinya di salah satu titik rawan pungli. Dari tangan pelaku, turut disita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pemerasan.
Kapolsek Tanjung Pura, AKP Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tidak akan mentolerir praktik pungli yang meresahkan masyarakat, apalagi terhadap para sopir yang sedang mencari nafkah. Tindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur strategis, demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca juga : Petugas Haji Sumut akan Prioritaskan Jemaah Lansia
Polsek Tanjung Pura menangkap seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di jalan lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang diamankan Jefri, 33 tahun, warga Dusun IV Melur, Desa Paya Prupuk. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp28.000 dan sebuah lampu senter yang digunakan untuk menghentikan kendaraan.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting mengatakan informasi pungli mereka ketahui dari masyarakat. “Kami langsung perintahkan Kanit Reskrim dan tim turun ke lokasi dan menyelidiki,” katanya, Senin (5/5/2025).
Polisi mendapati pelaku sedang berdiri di atas rel sambil menyenter kendaraan yang lewat. Saat diamankan, Jefri mengakui perbuatannya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo turut membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil ditangkap tanpa ada keributan,” ujarnya.
Polisi memberikan pembinaan terbuka di hadapan para sopir dan keluarga pelaku. “Pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat dibuat setelah ada permintaan dari keluarga dan persetujuan para korban,” tutur Kapolres.






