Sopir Angkutan Umum di Sergai Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Resnarkoba melakukan tes urine bagi pengemudi atau sopir angkutan umum, Kamis (3/4/2025).
Kegiatan tes urine dilakukan untuk uji pemakaian narkoba terhadap orang pembawa angkutan darat atau sopir/pengemudi yang dilaksanakan di Pos Pam 3 yang berlokasi di Obang Abing Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan.
Baca juga : Polisi Ingatkan Sopir Bus agar Tak Ugal-ugalan dalam Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah dari Kapolres agar melakukan pemeriksaan/tes urine kepada pengemudi angkutan umum darat, dan mengecek supaya masyarakat aman dalam menaiki angkutan umum yang tidak dalam pengaruh narkoba.
Menurut Kasat, ada beberapa orang pengemudi/sopir pembawa angkutan darat atau yang dilakukan test urine.
Baca juga : Ulah Sopir Mopen yang Curi Marka Jalan Berujung Kecelakaan, Dua Motor Terpental di Pematang Siantar
“Dari hasil pemeriksaan test urine terhadap emoat orang sopir angkutan umum tersebut dinyatakan negatif mengandung amphetamine atau zat narkotika,” kata Kasat.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi umum.
“Karena betapa pentingnya kondisi kesehatan pengemudi angkutan darat agar masyarakat yang menaiki angkutan umum dimaksud dalam perjalanan mudik atau pulang berlangsung aman dan lancar tanpa ada kendala apapun,” pungkasnya.






