Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Skema Ijon Garam Rugikan Nelayan Medang Deras, DPRD Batu Bara Akan Bertindak

Skema Ijon Garam Rugikan Nelayan Medang Deras, DPRD Batu Bara Akan Bertindak

Mayoritas nelayan dan pembuat ikan asin di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, hingga kini masih mengandalkan pasokan garam sistem ijon karena keterbatasan modal usaha.

Sistem ijon ini membuat mereka menerima garam dalam bentuk kristal putih halus dari para pengusaha besar setempat secara tidak kontan. Sebagai konsekuensinya, seluruh hasil tangkapan laut dan produk ikan asin kering harus dijual kembali kepada pemasok garam dengan harga yang telah ditentukan oleh pihak pengusaha.

“Kami tidak bisa menentukan harga sendiri, sehingga keuntungan yang kami peroleh sangat kecil,” ujar seorang pembuat ikan asin terdengar mengeluh, Sabtu (9/8/2025).

Para nelayan dan pembuat ikan asin yang ditemui di Kelurahan Pangkalan Dodek mengaku, sistem ini sangat memberatkan. Namun, mereka terpaksa menjalaninya agar tetap bisa berproduksi.

“Memang berat rasanya. Tapi mau bagaimana lagi? Kalau tidak begitu, kami tidak bisa bekerja,” ucap seorang nelayan yang tak ingin identitasnya dipublikasikan.

Mereka menambahkan bahwa potongan hasil dari usaha mereka dilakukan secara langsung oleh pihak pengusaha sebagai pembayaran garam yang telah diberikan sebelumnya.

Baca juga : Dari Laut Labura ke Panggung Global Nelayan Lokal Berbicara di Konferensi Kelautan PBB Prancis

Diperkirakan ada sekitar 300 orang nelayan dan pembuat ikan asin yang terdampak sistem ijon ini. Mereka berharap adanya bantuan atau subsidi garam dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar tidak lagi terikat dengan sistem yang menyulitkan tersebut.

“Garam adalah kebutuhan utama kami. Tanpa garam, kami tidak bisa mengawetkan ikan,” kata nelayan lainnya yang juga tak ingin dipublikasi karena khawatir pasokan garamnya ke depan akan dihentikan.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Batu Bara dari Dapil V Medang Deras, Sarianto Damanik, menyampaikan rasa prihatin. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tergabung dalam Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (F-PKDRI) ini menyatakan akan segera membawa persoalan itu ke rapat fraksi dan menyampaikan kepada komisi terkait.

“Saya memang Ketua Komisi IV, sedangkan persoalan ini masuk ke ranah Komisi III yang membawahi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Tapi saya akan teruskan ini ke anggota F-PKDRI yang duduk di Komisi III agar segera dibahas dan ditindaklanjuti,” tutur Sarianto.

Ia berharap agar ada solusi konkret yang bisa meringankan beban ekonomi nelayan dan pembuat ikan asin di Medang Deras, terutama dalam hal ketersediaan garam secara mandiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan