Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS SK PPPK di Toba Tertunda, BKPSDM: Masih Finalisasi Pasal Penting

SK PPPK di Toba Tertunda, BKPSDM: Masih Finalisasi Pasal Penting

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba belum juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini.

Dibaca Juga : DPRD Pematangsiantar Desak Transparansi Penuh dalam Pelaksanaan SPMB 2025

Penundaan ini disebabkan masih adanya satu pasal dalam draf SK yang sedang dikaji bagian hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba.

Sekretaris BKPSDM Toba, Hendry Silalahi, menjelaskan bahwa draf SK PPPK tersebut telah disampaikan ke bagian hukum untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ada satu pasal yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari ketika SK diterbitkan,” ujar Hendry menjelaskan, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, jika pasal tersebut telah melalui kajian dan disetujui, maka SK untuk 444 orang PPPK akan segera diterbitkan dan dibagikan. Penundaan ini tentu membuat para calon PPPK, terutama tenaga honorer yang telah lulus seleksi, merasa resah. Beberapa di antaranya berharap SK segera terbit agar status kepegawaian mereka segera jelas.

“Intinya, bukan bermaksud memperlambat penerbitan SK, namun kami ingin memastikan seluruh aspek, termasuk pasal dalam kontrak kerja dan penyesuaian anggaran, matang terlebih dahulu,” ujarnya.

Dibaca Juga : Indonesia Vs Brasil di Piala Dunia U-17 2025! Nova Arianto ‘Kami Siap Berjuang

Hendry juga menegaskan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK akan mendapatkan SK tanpa terkecuali. Ia berharap tidak ada yang mengundurkan diri saat proses penandatanganan kontrak kerja nanti. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan