Siswa SMA di Nias Barat Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Bunuh Diri
Seorang siswa SMA di Kabupaten Nias Barat ditemukan tewas tergantung di rumahnya pada Kamis (8/8) pagi. Peristiwa tragis itu mengejutkan keluarga dan warga sekitar. Korban yang masih berusia 17 tahun pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya dalam keadaan tergantung di bagian belakang rumah. Sontak, temuan tersebut membuat pihak keluarga histeris dan segera melaporkannya ke aparat desa setempat.
Baca juga : Pegadaian: Aturan PPh 22 Tak Pengaruhi Harga Buyback Emas
Kapolsek Mandrehe membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga kuat korban meninggal akibat bunuh diri. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian, termasuk memeriksa keterangan saksi dan latar belakang kehidupan korban.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi pihak sekolah dan teman-teman korban. Aparat dan tokoh masyarakat setempat mengimbau warga, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan kondisi mental anak-anak dan remaja agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Seorang siswa SMA berinisial ETAW, 15 tahun, ditemukan tewas tergantung di pohon jambu belakang rumahnya di Desa Hilibadalu, Kecamatan Ulu Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Selasa (5/8/2025). Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh kakak korban, DERW, sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan DERW, sebelum ditemukan tewas, korban sempat beraktivitas seperti biasa di pagi hari. Ia mencuci piring, membersihkan rumah, dan bahkan sempat mengenakan seragam sekolah.
Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, korban menemui ibunya dan mengatakan tidak jadi ke sekolah dengan alasan terlambat dan tidak ada kendaraan. Setelah itu, korban kembali ke kamarnya.
Satu jam kemudian, ibu korban menyadari anaknya tidak ada di kamar. Saat diperiksa, jendela kamar korban sudah terbuka. DERW kemudian mencari korban ke belakang rumah dan menemukannya sudah dalam kondisi tergantung dengan kain berwarna merah dan hijau. Pihak keluarga segera menurunkan korban dan membawanya ke dalam rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Mandrehe, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan.
Kapolres Nias, AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, mengatakan setelah menerima laporan, tim dari Polsek Mandrehe langsung mendatangi lokasi kejadian. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh dan mengamankan barang bukti berupa kain yang digunakan korban.
Meski demikian, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan yang menolak autopsi dan menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut.
“Kita menerima surat pernyataan dari pihak keluarga korban yang menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan menolak dilakukan Autopsi,” ujar Agung dalam ketrangannya, Kamis (7/8/2025).
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, polisi menduga kuat korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik tindakan tragis ini.






