Silpa Belasan Miliar Terungkap, Wali Kota Siantar Ancam Evaluasi Kadinkes Jika Pelayanan Tak Membaik
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Irma Suryani, apabila ditemukan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dibaca Juga : Pemkab Tapteng Berkomitmen Penuh Dukung Pembangunan Batalyon Teritorial di Perbatasan Aceh
Hal itu ditegaskan Wesly dalam nota jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Wesly merespons sorotan tajam DPRD atas adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Dinkes yang mencapai Rp11.349.389.231,00 atau lebih dari sebelas miliar rupiah dari total pagu Rp129 miliar.
“Atas tanggapan dewan yang terhormat terkait Silpa pada Dinkes, dapat kami jelaskan bahwa pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan penyelenggaraan pelayanan dasar yang jenis, mutu, dan standarnya telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Wesly dalam rapat paripurna, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimaksud, akan kami evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dibaca Juga : Disnaker Simalungun Galang Pelatihan Khusus, Tekan Angka Pengangguran Lulusan SMA/SMK
Pernyataan ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang tidak terserap serta pentingnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.






