Sidang Paripurna Perubahan APBD DPRD Medan Dilaksanakan Online Karena Demo
Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 digelar secara daring pada Senin (1/9/2025).
“Benar, rapat paripurna baru selesai kita lakukan secara daring,” ujar Sekretaris DPRD Kota Medan (Sekwan), M Ali Sipahutar.
Ali menjelaskan, rapat awalnya direncanakan digelar secara langsung. Namun, maraknya aksi demonstrasi membuat Pemko Medan dan DPRD sepakat mengalihkannya ke sistem daring.
Baca juga : Airlangga Hartarto Klarifikasi Isu Mundurnya Sri Mulyani, Pastikan Hadiri Sidang Kabinet di Istana
“Mengingat situasi masih belum betul-betul kondusif, maka (rapat paripurna) diputuskan untuk dilakukan secara daring. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Terkait sidang lanjutan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda P-APBD 2025 yang dijadwalkan Selasa (2/9/2025), Ali mengatakan masih menunggu perkembangan.
Baca juga : DPRD Labura Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna
“Untuk paripurna besok belum ada keputusan apakah akan dilakukan secara daring atau tidak. Nanti akan diputuskan dan diinformasikan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi demonstrasi berujung anarkis pecah di sejumlah wilayah Kota Medan. Massa sempat melakukan aksi di gedung DPRD Sumut, DPRD Medan, dan beberapa titik lainnya. Pada Jumat (29/8/2025), pos polisi di Medan dibakar massa, dan gedung DPRD Sumut dilempar bom molotov.






