Sidak Wabup Simalungun ke Agromadear, Masalah Legalitas Hambat Masuknya Investor
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga memeriksa kondisi bangunan kantor, fasilitas dasar seperti kamar mandi, hingga kelengkapan dokumen legalitas perusahaan dalam inspeksi mendadak di kantor Perumda Agromadear, Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok pada Senin (12/1/2026).
Dibaca Juga : Pedagang Makanan di Sekitar Masjid Agung Deli Serdang Dinilai Semrawut, Warga Minta Penataan Serius
Dari hasil peninjauan, Benny menilai Perumda Agromadear belum menunjukkan kemajuan berarti dan membutuhkan pembenahan serius agar mampu berfungsi optimal sebagai BUMD.
Menurut Wakil Bupati, lemahnya manajemen dan belum tuntasnya aspek legalitas menjadi penghambat utama masuknya investasi. Ia menegaskan, tanpa pembenahan internal yang menyeluruh, sulit berharap Perumda Agromadear dapat berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. “Kalau mau investor masuk, perusahaan harus siap dari dalam,” katanya.
Direktur Utama Perumda Agromadear, Tri Dharma Sipayung, tidak menampik penilaian tersebut. Ia mengungkapkan masih adanya kendala internal, termasuk persoalan keamanan di lingkungan kantor yang kerap memicu kejadian kehilangan. Kondisi itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan melalui penguatan pengamanan dan tata kelola.
Di sisi lain, Tri Dharma menyampaikan Perumda Agromadear tetap menjalankan fungsi pelayanan publik. Salah satu program yang telah berjalan adalah pasar murah keliling yang digelar di berbagai kecamatan di Kabupaten Simalungun untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Untuk pengembangan jangka panjang, Perumda Agromadear merencanakan pembangunan pasar induk di Jalan Asahan, tepatnya di lokasi GOR lama. Proyek yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 ini akan dibangun di atas lahan seluas 6,5 hektare dengan luas bangunan mencapai 34.311 meter persegi.
Pasar induk tersebut dirancang menampung sekitar 1.000 kios yang terbagi dalam tiga blok, terdiri atas area pasar basah dan pasar kering. Menariknya, proyek ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan melalui skema kerja sama investasi selama 25 tahun.
“Investor pada prinsipnya sudah sepakat, namun mereka masih menunggu legalitas perusahaan dilengkapi,” ujar Tri Dharma. Ia juga menyebutkan bahwa lahan di Batu 7, Jalan Asahan, telah diserahkan kepada Perumda Agromadear sehingga total aset lahan perusahaan mencapai 6,5 hektare.
Meski demikian, iklim investasi di Kabupaten Simalungun saat ini membuat investor masih berhati-hati. Perumda Agromadear bahkan telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi, yang merekomendasikan agar rencana pasar induk dimasukkan ke dalam skema investasi IPRO. Selain itu, persoalan kepengurusan turut menjadi sorotan setelah dua dari tiga pengurus yang dilantik memilih mengundurkan diri.
Dibaca Juga : Jalan Provinsi Lubuk Pakam–Galang Rusak Parah, Pak Ogah Bermunculan Atur Lalu Lintas
Wakil Bupati kembali menegaskan pentingnya percepatan pembenahan kelembagaan, kelengkapan legalitas, serta penguatan manajemen. Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap Perumda Agromadear segera berbenah dan bertransformasi menjadi BUMD yang profesional, sehat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.






