Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Siantar di Ambang Krisis Narkotika, Wali Kota dan AKBP Yogen Berkomitmen Perangi Narkoba

Siantar di Ambang Krisis Narkotika, Wali Kota dan AKBP Yogen Berkomitmen Perangi Narkoba

Wali Kota Wesly Silalahi menuturkan Pematangsiantar menjadi kota kedua di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori bahaya narkotika. Ia mengaku heran dengan kondisi tersebut sembari bertanya pada Kapolres AKBP Yogen Heroes. “Pematangsiantar predikat kota nomor 2 di Sumut. Kok bisa ini terjadi?” tanya Wesly dalam sambutannya dengan mengalihkan wajahnya menuju Kapolres Pematangsiantar. Lalu, Yogen terlihat merespons dengan mengangguk melempar senyuman di rumah dinas wali kota, Senin (3/3/2025).

Dibaca Juga : Kisah Haru Guru Honorer Labuhanbatu Diangkat PPPK Setelah Mengabdi Hampir Seumur Hidup

Wesly menegaskan, dirinya bakal menemui Yogen secara pribadi. Dia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung roda kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Herlina selama 5 tahun ke depan dalam memajukan Pematangsiantar. “Kenapa bisa kota ini menjadi sarang narkoba? Padahal Pematangsiantar ini [bisa dibilang] kota kecil,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Toga Panjaitan mengatakan terdapat 2 kelurahan di Pematangsiantar masuk dalam kategori bahaya peredaran barang haram tersebut pada Desember 2024.

Dia merinci, 2 kelurahan yang dimaksud yakni Tanjung Pinggir dan Kahean. Data itu diperoleh pihaknya pada rapat kerja dalam rangka sinergi Bimtek Stakeholder yang dilakukan BNNP Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar. Selain di Pematangsiantar, Toga bilang, ada 2 kelurahan di Kota Medan yang juga menjadi kawasan rawan narkotika. BNNP Sumut secara terus-menerus melakukan upaya pemulihan di wilayah rawan peredaran secara berkelanjutan.

Dibaca Juga : Pembatalan Diklat ASN Pematangsiantar Picu Tanda Tanya Politik atau Kebijakan Murni?

Wali Kota Hefriansyah dan AKBP Yogen sepakat bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami butuh dukungan dari semua pihak. Mari bersama-sama selamatkan generasi muda kita dari jerat narkotika,” ajak Hefriansyah. Pernyataan Wali Kota dan respons tegas dari AKBP Yogen ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan Siantar sebagai kota yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Namun, tantangan ke depan masih besar, dan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memenangi perang melawan narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan