Setelah 15 Bulan Menghilang, Pria Nias Barat Ditangkap karena Kasus Narkotika
Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 1 tahun 3 bulan, pria berinisial HH (30) asal Nias Barat diamankan pihak berwajib. HH diamankan karena menjadi tersangka atas kasus kepemilikan sabu. HH ditangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, pada Sabtu (15/2/25) lalu.
Dibaca Juga : Gladi Kotor dan Tes Kesehatan Jadi Syarat Wajib Pasangan Kepala Daerah Siantar Sebelum Dilantik
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani penangkapan HH setelah pihak kepolisian menginterogasi AH. Dimana, AH menyebutkan jika ia mendapatkan sabu dari HH. “Pada saat kita melakukan penggeledahan, tersangka tidak berada di tempat. Namun, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, uang tunai dan 20 plastik klip transparan kosong,” ujar Revi Nurvelani Rabu (19/2/25).
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 50 gram, alat timbang, dan beberapa perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. AR kini ditahan di Mapolres Nias Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat AR sempat lolos dari kejaran polisi selama lebih dari setahun. Warga setempat mengaku lega dengan penangkapan tersebut, karena selama ini AH diduga masih aktif dalam jaringan narkoba meski berstatus buronan. “Kami berharap penangkapan ini bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di Nias Barat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi pelaku kejahatan narkotika,” tegas AKBP
AH terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, tergantung pada tingkat keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
Dibaca Juga : Kasus Kekerasan Anak Menumpuk, Masyarakat Pertanyakan Efektivitas Polres Padangsidimpuan
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nias Barat. Masyarakat pun diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Berita ini dirancang untuk menarik perhatian pembaca dengan menggambarkan perjuangan panjang aparat dalam menangkap buronan, serta memberikan informasi detail tentang kasus dan dampaknya bagi masyarakat.






