Seratusan Pemancing Ramekan Lubuk Larangan
Langkat, 13 Mei 2025 – Ratusan pemancing dari berbagai penjuru Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memadati tepian Sungai untuk mengikuti pembukaan tradisi Lubuk Larangan yang telah lama menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat. Tradisi ini memungkinkan warga untuk menangkap ikan di sungai yang sebelumnya dilarang untuk diambil ikannya selama periode tertentu guna menjaga kelestarian ekosistem perairan.
Sejak pagi hari, para peserta yang berasal dari berbagai desa di sekitar Langkat berkumpul dengan membawa peralatan memancing seperti jala, pancing, dan jaring. Mereka antusias menunggu aba-aba dari panitia sebagai tanda dimulainya acara. Dengan semangat kebersamaan, mereka menyusuri sungai untuk menangkap ikan yang telah berkembang biak selama masa larangan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan, tetapi juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga. Hasil penjualan tiket partisipasi digunakan untuk kegiatan sosial seperti perbaikan fasilitas umum dan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Baca juga : Pesona Pulau Tikus Bengkulu: Rumah Penyu dan Spot Snorkeling Favorit
Tradisi Lubuk Larangan di Langkat merupakan contoh nyata bagaimana kearifan lokal dapat berperan dalam pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat nilai-nilai sosial dalam masyarakat.
LANGKAT – Seratusan Pemancing datang dari berbagai daerah seputaran Medan, Binjai dan Langkat meramekan areal lubuk larangan Sei Bahorok dusun 7 desa Timbang Lawan kecamatan Bahorok.
Setahun ditutup untuk umum kemudian Minggu -Selasa ( 11-13 Mei 2025) dibuka dan bebas memancing dengan pendaftaran dikenakan tiket Rp 100.000,oo/orang.Ketua panitia, Syafrizal dikonfirmasi Senen(12/5/2025) memaparkan di hari pertama tercatat 120 tiket terjual dan di hari kedua 50 tiket bebernya.
Disinggung tentang jenis ikan yang mendominasi di dapatkan pemancing dikatakannya “Ikan Jurung” yang bernilai tinggi dan cukup terkenal di daerah Bahorok.Pemancing tidak kecewa meski dikenakan biaya masuk pasalnya seluruhnya mendapatkan hasil namun berbeda bobot tergantung lapak, umpan, skil dan rejeki ujarnya.
Menjawab wartawan dikatakannya besok, Rabu,13 Mei 2025 hari terakhir selanjutnya ditutup kembali hingga setahun. Bagi warga peminat memancing silahkan datang di hari terakhir.”Hasil penjualan tiket akan didonasikan untuk mereno Mushalla Muslimin dusun 7 desa Timbang Lawan,” pungkas Syafrizal.
Tradisi Lubuk Larangan tidak hanya menjadi ajang panen ikan semata, tetapi juga simbol kebersamaan dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Dengan semangat gotong royong dan rasa saling menghargai, warga bersama-sama menjaga sumber daya alam yang dimiliki. Harapannya, kegiatan ini terus dilestarikan sebagai warisan budaya yang memperkuat hubungan sosial sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem sungai bagi generasi mendatang.






