Sepanjang 2025, KPK Catat 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.631 laporan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026). “Sepanjang 2025, KPK menerima 1.916 laporan gratifikasi. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Setyo.
Meski jumlah laporan bertambah, nilai gratifikasi yang dilaporkan justru mengalami penurunan. Setyo menjelaskan, total nilai gratifikasi pada 2025 tercatat sebesar Rp5,8 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp7,98 miliar pada 2024.
“Secara nominal memang menurun, tetapi secara jumlah pelapor mengalami peningkatan,” katanya.
Baca juga : Kasus Noel Ebenezer, Tiga Pejabat Kemnaker Resmi Jadi Tersangka KPK
Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga memaparkan kinerja penindakan KPK sepanjang 2025. Total terdapat 116 perkara yang ditangani, dengan 48 kasus di antaranya terkait suap dan gratifikasi, serta 11 kasus merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
Adapun para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat eksekutif, aparatur sipil negara (ASN), jaksa, hingga pihak korporasi. Namun, jumlah tersangka paling banyak berasal dari unsur pemerintah pusat, yakni sebanyak 46 orang.
“Modus yang paling dominan adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang,” tutur Setyo.






