Sengketa Lahan Eks Terminal Pasar Kisaran, Warga Ajukan Gugatan ke Pemkab Asahan
Kasus sengketa rencana penutupan dua ruas jalan di areal eks Terminal Pasar Kisaran, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, masih belum ada penyelesaian.
Kabar terbaru, warga penentang rencana penutupan kedua ruas jalan tersebut menggugat Pemkab Asahan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.
Gugatan warga seputaran areal eks terminal dan pasar itu, tidak hanya terkait persoalan status dua ruas jalan yang menjadi sengketa dengan pihak Maryam Cs atau pemilik saat ini. Juga terkait permasalahan proses pelepasan hak kepemilikan areal tersebut dari Pemkab Asahan.
“Gugatan terhadap Pemkab Asahan ini terpaksa kami lakukan. Selain dalam rangka memastikan status pasti hak kepemilikan dua ruas jalan yang menjadi sengketa, juga dalam rangka memastikan prosedur proses pelepasan hak kepemilikan areal yang diklaim pemilik saat ini seluas 541 meter persegi itu dari Pemkab Asahan,” ujar Kuasa Hukum warga Zulkifli SH, didampingi rekannya Dian Marwa SH di Kantor Hukum Zulkifli SH dan Rekan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Rabu (04/6/2025).
Baca juga : Hakim Minta Anggota TNI Ganti Seragam saat Sidang Sengketa Rumah di Dairi
Zulkifli SH mengatakan, gugatan terhadap Pemkab Asahan itu mereka daftarkan ke PN Kisaran, hari ini Rabu (04/6/2025). Tindakan menggugat Pemkab Asahan dalam kasus sengketa areal eks terminal dan pasar itu dilatar belakangi banyaknya ditemukan kejanggalan baik terkait status kepemilikan dua ruas jalan yang jadi sengketa maupun proses perlepasan hak kepemilikan areal tersebut dari Pemkab Asahan.
Zulkifli SH merincikan, pertama terkait kepemilikan sah ruas dua ruas jalan yang jadi sengketa. Hingga saat ini tidak satu pihakpun dapat menjelaskan atau memberikan penegasan dengan bukti – bukti yang kuat terkait kepemilikan kedua ruas jalan tersebut.
Jika kedua ruas jalan itu dikatakan milik Maryam Cs, mengapa Pemkab Asahan menggelontorkan anggaran lewat APBD untuk membangunnya. Jika dikatakan milik Pemkab Asahan, mengapa hingga saat ini tidak satupun pihak terkait di jajaran mereka mengeluarkan statemen tegas menyatakan kepemilikannya. Malah terkesan bersikap masa bodoh dan takut untuk untuk menyatakannya.






