Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Sembunyi di Gubuk, Pria Bawa Sabu 16,62 Gram Ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi

Sembunyi di Gubuk, Pria Bawa Sabu 16,62 Gram Ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi

Dairi, 13 Juli 2025 – Seorang pria berinisial JS (34), warga Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, berhasil ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Dairi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 16,62 gram. Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu malam (13/7) ini berlangsung dramatis, karena pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk yang terletak di kawasan perkebunan.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku yang tengah bersembunyi. Setelah digeledah, polisi menemukan paket sabu yang dibungkus rapi dan disembunyikan di dalam tas pelaku.

Kapolres Dairi, AKBP Andi Hartono, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa JS diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami akan terus memerangi peredaran narkoba di Dairi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolres.

Baca juga : Jepang Kalahkan China 2-0, Tatap Final EAFF E-1 Championship 2025 Kontra Korea Selatan

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba yang lebih besar.

Upaya HS, 40 tahun, untuk bersembunyi di sebuah gubuk akhirnya sia-sia. Polisi berhasil meringkusnya bersama barang bukti sabu seberat 16,62 gram di sebuah gubuk, Jalan Nusa Dua, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Informasi itu dibenarkan Humas Polres Dairi lewat siaran pers yang dibagikan ke grup WhatsApp Media Center Res Dairi, Minggu (13/7/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.

“Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi,” katanya.

Saat tiba, petugas mendapati HS sedang berada di dalam gubuk, bersama sepeda motor Honda Vario merah.

“Tim kami segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Bram.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu di dalam plastik klip besar seberat 16,62 gram, serta sabu lainnya seberat 0,10 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil.

Tak hanya itu, petugas juga menyita 41 plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), serta satu kaca pyrex. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan