Sekretariat DPRD Toba Kebingungan, Aturan Efisiensi Anggaran Tak Kunjung Terbit
Kesekretariatan DPRD Kabupaten Toba hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) penerapan efisiensi anggaran sesuai petunjuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melaksanakan dan menyiapkan kebijakan kepala daerah tahun 2025.”Pada prinsipnya Sekretariat DPRD Kabupaten Toba siap atas petunjuk dari pemerintah pusat dan pemimpin kepala daerah,” ujar Sekretaris Dewan, Lahsa Manullang, Senin (24/2/2025).
Dibaca Juga : Kapolres Labuhanbatu Diperiksa, Propam Polda Sumut Ungkap Alasan
Disampaikannya, hingga saat ini baru surat edaran dari dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 23 Februari, dimana ada tujuh poin peruntukan dari efisiensi anggaran yang akan diterapkan di Kabupaten Toba.”Hanya saja masih menunggu perumusan dari TAPD yang dibentuk oleh bupati dalam merumuskan dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ucapnya.
Kemudian lanjutnya, sekaitan pemberian aba-aba (signal) kepada dewan terkait efisiensi anggaran yang akan diterapkan belum dilakukan karena seperti diketahui belum ada juknis penerapannya hingga saat ini. “Tetapi apa pun itu, sepanjang untuk kepentingan masyarakat banyak. Pada prinsipnya Sekretariat DPRD Toba siap melaksanakan yang terbaik sesuai petunjuk TAPD Pemerintah Kabupaten Toba,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat DPRD Toba, Jane Smith, mengakui bahwa penyusunan juknis masih dalam proses. “Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan juknis ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mudah diimplementasikan. Harapannya, dalam waktu dekat juknis ini sudah bisa diterbitkan,” jelas Jane. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen DPRD Toba dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran. “Kalau memang serius, seharusnya juknis ini sudah disiapkan sejak awal. Jangan sampai ini jadi alasan untuk menunda upaya penghematan,” ujar seorang warga, Andi.
Dibaca Juga : Hindari Kekerasan, Tiga Remaja Diamankan dan Diberi Pembinaan oleh Sat Binmas Polres Pematangsiantar
Tuntutan untuk segera menerbitkan juknis semakin mendesak mengingat anggaran daerah harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Tanpa pedoman yang jelas, dikhawatirkan upaya efisiensi justru berujung pada ketidakefektifan pengelolaan keuangan. Harapan kini tertumpu pada kesigapan pihak terkait untuk segera menyelesaikan juknis tersebut, agar efisiensi anggaran di DPRD Toba dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.






