Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Sekda Medan Instruksikan OPD Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sekda Medan Instruksikan OPD Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

Penekanan itu disampaikan Wiriya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025 di Ruang Rapat III Lantai IV Kantor Wali Kota Medan, Selasa (13/1/2026).

“Laporan Keuangan memiliki batas waktu penyampaian yang sama, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret 2026. Namun saya menargetkan seluruh laporan diselesaikan sebelum tenggat waktu tersebut guna menjamin kualitas dan kelancaran proses evaluasi,” katanya.

Dijelaskannya, seluruh OPD telah melaksanakan tutup buku Tahun Anggaran 2025 dan menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Oleh karena itu, keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Baca juga : Minim Kehadiran OPD, Banggar DPRD Simalungun Hentikan Sementara Pembahasan KUA-PPAS 2026

“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mencatatkan surplus. Kondisi ini dinilai memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pelaksanaan APBD Tahun 2026, seiring dengan saldo kas daerah yang memadai sejak awal tahun serta adanya tambahan dana transfer yang masuk pada akhir Desember 2025,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan pentingnya data pendukung dan metadata dalam penyusunan LKPJ maupun LPPD. Begitu juga dengan output dan outcome.

“Kunci keberhasilan ada pada pengendalian pimpinan OPD. Tanpa pengawasan, penyusunan laporan berpotensi berlarut-larut. Kita menargetkan draf Laporan Keuangan diselesaikan pada akhir Januari 2026, sementara LKPJ, LPPD, dan SPM ditargetkan rampung awal Februari 2026 untuk selanjutnya dilakukan finalisasi,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan