Satu Pelaku Pengrusakan Kendaraan Diamankan Polres Langkat
Polres Langkat berhasil mengamankan satu orang pelaku pengrusakan kendaraan yang terjadi di wilayah hukum mereka. Pelaku berinisial AR (25), warga Kecamatan Stabat, ditangkap tak lama setelah kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Aksi pengrusakan itu dilakukan terhadap sebuah mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan. Menurut pihak kepolisian, motif pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini berkat laporan cepat masyarakat dan kerja sama tim reserse kriminal. Saat ini, AR telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Ketua TP PKK Langkat Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas
Polres Langkat kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Seorang pria berinisial AS, warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pengerusakan terhadap satu kendaraan yang tengah melintas di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang.
Peristiwa itu bukan hanya menyebabkan kerugian materi, tapi juga menimbulkan keresahan bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.
Tindakan pemecahan kaca mobil, sekecil apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, Kamis (16/5/25), AS langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.
“Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu hal itu akan kami tindak tegas,” ujar Kasi Humas.
Penanganan ini menjadi pesan penting: bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. “Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab,” tutup AKP Rajendra Kusuma.







batavia4d
batavia4d