Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Satu CPNS Pemprov Sumut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Satu CPNS Pemprov Sumut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengundurkan diri sebelum proses pengangkatan resmi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut menyatakan bahwa posisi yang ditinggalkan akan segera diisi oleh peserta cadangan sesuai peringkat hasil seleksi.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kekosongan formasi yang dapat mengganggu pelayanan publik. BKD juga mengingatkan bahwa pengunduran diri setelah lulus seleksi dapat berdampak pada proses administrasi dan pelayanan di instansi terkait, serta berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Satu dari 693 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengundurkan diri karena sakit. Hal ini terungkap saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Rabu (28/5/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara (BKD Sumut), Sutan Tolang Lubis, menyebut pihaknya telah mempersiapkan pengusulan pengganti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya, ada penggantinya dengan posisi yang sama. Tapi itu sedang diusulkan,” ujarnya sambil menekankan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan Pemprov Sumut kepada CPNS yang mengundurkan diri tersebut.

“Sanksi tidak ada (untuk yang mengundurkan diri), kalau tidak salah alasannya karena kesehatan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, para CPNS yang menerima SK hari ini akan resmi menjadi PNS pada tahun depan.

“Tapi penyebutannya tetap CPNS, itu berlaku selama satu tahun ke depan. Setelah setahun terhitung sejak tanggal SK, barulah mereka menjadi PNS,” ucap mantan pejabat Pemko Medan itu.

Meski demikian, Sutan mengatakan bahwa mulai bulan depan para CPNS sudah mulai bertugas di tempat masing-masing.

BKD Sumut memastikan proses pengisian formasi yang ditinggalkan akan dilakukan secepat mungkin agar tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik di instansi terkait.

Baca juga : Jelang Musim Haji, Penjualan Oleh-Oleh Khas Tanah Suci di Medan Meningkat

Peserta cadangan yang akan menggantikan posisi kosong telah disiapkan dan akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. BKD juga mengimbau para peserta seleksi CPNS agar mempertimbangkan matang-matang keputusan sebelum mengikuti tahapan seleksi, mengingat setiap formasi sangat dibutuhkan dan memengaruhi jalannya roda pemerintahan. Pemprov Sumut tetap berkomitmen menjaga integritas dan kelancaran dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.










Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan