Satpol PP Simalungun Evaluasi Penempatan Personel, Fokus Perkuat Kecamatan dan Puskesmas
Polemik penempatan personel Satpol PP di kecamatan, puskesmas, dan pasar tradisional kembali mencuat setelah Komisi I DPRD Simalungun meminta penguatan pengawasan di wilayah-wilayah rawan ketertiban.
Dibaca Juga : Trump Desak GOP Buka Berkas Epstein: Pertarungan Baru di Jantung Elite Amerika
Menanggapi dorongan tersebut, Plt Kepala Satpol PP Simalungun Edward Girsang menegaskan pihaknya akan melakukan kajian bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebelum mengambil keputusan.
Hal itu disampaikan Edward seusai rapat pembahasan KUA APBD 2026 bersama DPRD Simalungun di ruang Banggar, Senin (17/11/2025). Menurutnya, penempatan personel tidak bisa diputuskan secara sepihak karena harus disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat, terutama terkait keberadaan tenaga PPPK.
“Itu akan kita kaji dulu dengan BKPSDM, karena ada juga aturan dari kementerian bahwa PPPK akan ditempatkan di Koperasi Merah Putih,” ujar Edward saat ditemui wartawan.
Edward memaparkan Satpol PP Simalungun memiliki total 293 personel, termasuk PPPK Tahap I dan II. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 150 personel sudah berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) atau ditempatkan di sejumlah titik strategis.
“Dari 293 personel, 150 orang sudah BKO. Ada yang bertugas di rumah dinas, pos pengamanan, dinas tertentu, dan beberapa kecamatan,” katanya.
Dengan komposisi personel yang tersebar dan sebagian besar sudah memiliki penugasan tetap, Edward menilai penempatan personel tambahan di kecamatan maupun puskesmas harus dilakukan dengan perhitungan matang.
“Iya, kita akan diskusi dulu dengan BKD agar penempatannya tidak melanggar regulasi,” ucapnya.
Pernyataan ini menjadi kelanjutan dari kritik Komisi I DPRD Simalungun yang sebelumnya menyoroti lemahnya penegakan ketertiban di beberapa titik, khususnya Pasar Saribudolok yang disebut sering mengalami kemacetan dan kekacauan akibat kurangnya pengawasan.
Dibaca Juga : Ledakan Guncang Jalur Kereta Warsawa–Lublin, PM Tusk Tegaskan: “Ini Sabotase!”
Satpol PP kini berada di posisi strategis untuk membenahi tata kelola personel sekaligus menjawab tuntutan publik terkait peningkatan ketertiban wilayah Habonaron do Bona. DPRD menegaskan penempatan personel di tingkat bawah sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di daerah yang tidak memiliki kantor polisi.






